Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka begal didepan Kampus USU, Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru.
Tersangka begal bernama M Yusuf Adami (22) warga Jalan Jamin Ginting ini diamankan karena melakukan pembegalan terhadap korban Debby Ulfha Viyanna Santoso (21) warga Setia Budi.
Tersangka dihadiahi timah panas polisi dibetis sebelah kirinya karena saat hendak diamankan melakukan perlawanan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Kamis (19/3/2015) mengatakan, kejadian ini berawal saat korban yang merupakan mahasiswa USU mengendarai kereta Supra X BK 6185 PAI hendak pulang kerumahnya.
Namun, saat di depan kampus USU, ia dipepet kereta Suzuki Smash pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam.
"Korban yang diancam pakai senjata tajam, lalu menyerahkan keretanya. Tersangka terpaksa tembak dibetisnya karena mencoba melawan saat diamankan keluar dari warnet di depan Kampus USU. Dari tersangka kita amankan kereta milik tersangka," ungkapnya.
Ia mengaku, tersangka merupakan daftar pencarian orang.
"Tersangka kita amankan setelah dua orang rekannya kita amankan sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.
"Jadi laporannya, tersangka sudah 9 kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Sunggal dan 6 kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Kereta hasil rampokan itu dijualnya Rp 3 sampai Rp4 juta. Dari hasil penjualan ia mendapatkan uang Rp 200 ribu.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penadah kereta rampokan tersebut.
"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA