Pihak pengembang Podomoro City dan pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan "saling tunjuk" soal perizinan pembangunan di depan anggota Komisi D DPRD Kota Medan. Pihak TRTB mengatakan mereka belum mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihak pengembang dari PT Sinar Menara Deli, namun hal tersebut dibantah oleh pihak pengembang meski tidak mampu menunjukkan salinan surat IMB tersebut.
"Kalau tidak salah satu minggu yang lalu surat itu sudah kita sampaikan kepada pihak Podomoro. Kita meminta segala operasional disana dihentikan," kata Kabid Pengawasan Dinas TRTB Kota Medan, Indra, Rabu (18/3/2015).
Hal ini spontan membuat peserta rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ahmad Arif tercengang. Mereka langsung mengkonfirmasi pernyataan tersebut kepada pihak pengembang dari PT Sinar Menara Deli yang diwakili oleh Anggiat.
"Apakah benar surat tersebut sudah diterima pihak pengembang?Jadi kalau sudah disampaikan kenapa masih ada aktifitas disana," kata Sabar Syamsurya, Anggota DPRD dari Golkar.
"Kami minta poto kopinya jika benar. Jangan katanya, katanya. Kalau benar segel aja," pinta anggota dewan lainnya Ahmad Arif namun dan langsung dijawab Indra dirinya tidak membawa kopian surat tersebut dengan alasan baru mengikuti Musrenbang di Hotel Emeral Garden Internasional Hotel.
Kondisi ini langsung dimanfaatkan oleh Anggiat dari pihak pengembang. Ia membantah jika mereka belum mengantongi izin meski juga tidak menunjukkan salinan surat izin yang dipersoalkan.
"Sudah ada izinnya. Tapi jangan tanya kami. Tanyakan saja sama bapak itu,"ujar Anggiat didampingi rekannya Eko sembari menunjukan kearah Kabid Pengawasan Dinas TRTB, Indra.
Atas kondisi ini para anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir mendukung agar seluruh kegiatan di Podomor City Deli Medan distanvaskan sebelum adanya perizinan.
"PKS siap mendorong agar kegiatan disana di Stanvaskan sampai mereka mengantongi izin," tegasnya.
Diakhir pembicaraan Ketua Komisi D Ahmad Arif menskor pertemuan dan akan mengagendakan pemanggilan kembali pihak-pihak terkait untuk membahas terkai Podomoro City Deli Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA