Anggapan keterlibatan partai politik (parpol) pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengenai sengketa dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar dibantah.
"Tidak ada desakan dari partai-partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Yang dilakukan Menkumham adalah mewakili sikap pemerintah dalam pengesahan kepengurusan partai-partai politik berdasarkan amanat UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Partai Politik," kata politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Senada dengan Masinton, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Al Kadrie juga membantah bahwa partainya ikut campur dalam keputusan Menkumham tersebut.
"Tidak ada itu hanya gosip saja. Mana mungkin orang di luar partai bisa ikut mempengaruhi, apalagi lagi Golkar," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Lebih lanjut, ia menyarankan kepada PPP dan Golkar untuk segera islah. Karena jika tidak segera bersatu maka akan merugikan kedua parpol tersebut dalam gelaran pilkada serentak.
"Partai besar saya pikir lebih baik kedua partai ini mensolidkan diri dapat islah sehingga mereka bisa ikut agenda nasional," tandas Syarif.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA