Putra (20) warga Jalan Klambir V, Gang Sahabat Baru, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia diamankan personil reskrim Polsek Helvetia karena mencuri burung kacer milik tetangganya bernama T Muhammad Qodrat. Ia nekad mencuri burung tersebut karena tak miliki uang untuk membeli sabu- sabu.
Informasi yang dihimpun, Selasa (17/3/2015) menyebutkan, kejadian ini bermula saat pelaku melihat burung Kacer yang tergantung diteras rumah korban. Melihat ada kesempatan karena rumah tersebut dalam keadaan kosong, pelaku lalu melancarkan aksinya mencuri burung Kacir beserta sarangnya.
Usia mencuri pelaku kemudian menyimpan burung tersebut di bawah tempat tidurnya sembari menunggu untuk dijual.
Korban yang pulang kerumah terkejut melihat burung kesayangannya telah dicuri. Korban yang kebingunan lalu bertanya kepada tetangganya. Disitu, para tetangga langsung mencurigai Putra yang mencuri burung tersebut.
Untuk memastikan kebenarannya, korban bersama tetangga lainnya mendatangi rumah pelaku. Kecurigaan para tetangga ternyata benar, saat digeledah mereka mendapati burung berserta sangkar milik korban berada di bawah tempat tidur rumah pelaku. Pelaku kemudian diarak ke Polsek Helvetia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku pencurian burung tersebut.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri burung tersebut karena tak punya uang untuk membeli sabu- sabu. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA