post image
KOMENTAR
Forum Putra Putri Polri (FPPP) meminta Bareskim Mabes Polri tetap percaya diri melanjutkan penyidikan kasus pidana yang menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Permintaan ini disampaikan FPPP menanggapi kabar bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kasus AS dan BW dihentikan sementara.

"Tolong beritahu saya, kapan Presiden Jokowi mengatakan dan memerintahkan itu," tegas Ketua FPPP, Bimo Suryono di Jakarta, Selasa (17/3).

Seingat dia justru sebaliknya, Presiden Jokowi meminta agar proses hukum terhadap AS dan BW berjalan transparan.

"Kalau harus diberhentikan, itu hak penyidikan kepolisian, bukan karena tekanan sementara. Masa didampingin oleh 80 lebih pengacara takut," sindirnya.

Walau begitu, lanjut Bimo, FPPP tetap mendukung KPK dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Tapi harus kami ingatkan, KPK tidak boleh mempidanakan orang karena rasa tidak suka," ucapnya.

Terpenting pula pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan opini beredar yang cenderung mengadu domba antarlembaga penegak hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama Save Polri, menjaga marwah intitusi lembaga hukun negara," ujarnya.[hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas