Petugas kepolisian menyita ratusan unit mesin judi jackpot yang ditemukan di pabrik perakitan di Jalan Sekip Baru no 37-39 Medan Petisah. Ratusan mesin judi yang baru tersebut diboyong dengan menggunakan truk milik Satuan Sabhara Polresta Medan.
Proses penyitaan sendiri berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik bernama Anto alias A Puk. Anto terlihat pasrah saat dimintai keterangan oleh Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto, termasuk ketika melihat jackpot-jackpot miliknya diangkut oleh petugas kedalam truk.
Wahyu menyebutkan, penggerebekan tersebut mereka lakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi maraknya perjudian di kota Medan.
"Kami bertindak dari akarnya mencegah," ungkapnya, Selasa (17/3/2015) dilokasi.
Selain menyita ratusan unit mesin jackpot, petugas kepolisian juga memboyong pemilik dan pekerja yang tertangkap saat merakit mesin judi tersebut.
"Kita akan mintai keterangan mereka untuk kebutuhan pengembangan," ujar Wahyu.[rgu]
KOMENTAR ANDA