Dua anggota TNI AD dipecat oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Soemantri karena terlibat kasus narkoba.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada dua anggota TNI AD yaitu Sertu Chairul Akmal Panjaitan dan Koptu Budiman ini dilakukan di lapangan Makodam I/Bukit Barisan, Selasa (17/3).
Sertu Chairul Akmal Panjaitan sebelumnya tercatat berdinas Denpal Sibolga dan Koptu Budiman merupakan personel Koramil 16 Tanjung Morawa.
Brigjen TNI Cucu Soemantri menegaskan, pemecatan itu bukti komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam penegakan hukum. Mereka tidak akan pandang bulu jika ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Oknum prajurit yang terlibat langsung direkomendasikan untuk dipecat dan sebelumnya tetap harus melalui mekanisme hukum," tegasnya.
Ia mengaku, pimpinan TNI tidak menolelir setiap pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Personel yang turut mengedarkan atau menggunakannya akan langsung dikeluarkan. [hta]
KOMENTAR ANDA