post image
KOMENTAR
Dua anggota TNI AD dipecat oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Soemantri  karena terlibat kasus narkoba.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada dua  anggota TNI AD yaitu Sertu Chairul Akmal Panjaitan dan Koptu Budiman ini  dilakukan di lapangan Makodam I/Bukit Barisan, Selasa (17/3).

Sertu Chairul Akmal Panjaitan sebelumnya tercatat berdinas  Denpal Sibolga dan Koptu Budiman merupakan personel Koramil 16 Tanjung Morawa.

‪Brigjen TNI Cucu Soemantri menegaskan, pemecatan itu bukti komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam penegakan hukum. Mereka tidak akan pandang bulu jika ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.‬

‪"Oknum prajurit yang terlibat langsung direkomendasikan untuk dipecat dan sebelumnya tetap harus melalui mekanisme hukum," tegasnya.

Ia mengaku, pimpinan TNI tidak menolelir setiap pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Personel yang turut mengedarkan atau menggunakannya akan langsung dikeluarkan.‬ [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas