post image
KOMENTAR
Aktivis Angkatan Muda Muhamaddiyah dan Balon Ketua Pemuda Muhamaddiyah Sumut Ahmad Khairuddin, meminta agar usulan untuk mengajukan hak interpelasi oleh anggota DPRD Sumut terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho tidak hanya "gertak sambal" saja. Hak konstitusi yang dimiliki anggota dewan tersebut menurutnya harus direalisasikan oleh para wakil rakyat.

"Interpelasi yang dilakukan oleh para anggota DPRD Sumut hendaknya tidak bodong dan transaksional, sebab hal ini bukan merupakan ajang cakap-cakap saja. Gubernur seharusnya tidak boleh takut karena ini merupakan hak konsititusi dewan yang intinya adalah hak bertanya anggota dewan, " ujar Khairuddin.

Dia menambahkan krisis anggaran yang terjadi di Sumatera Utara membuat warga dan sejumlah kalangan resah, baik kalangan kontraktor dan anggota dewan. Indikasi kegagalan Gubernur Sumut dalam memimpin sudah terlihat jelas.

"Jangankan janji-janji politik saat kampanye Pilkada yang lalu, defisit anggaranpun bisa bocor, bagaimana pembangunan di Sumut berjalan dengan baik," tambahnya.

Menurutnya, DPRD Sumut juga harus mengambil sikap yang tegas untuk menyelamatkan kepentingan rakyat dengan menggunakan hak angket, dengar pendapat dan hak interpelasi.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa