post image
KOMENTAR
Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi mengatakan, minimnya pengawasan pemerintah menyebabkan banyaknya temuan bahan makanan yang bercampur zat pewarna tekstil.
 
"Hal ini tidak menjadi sesuatu yang mengejutkan lagi. Namun,  anehnya semua izinnya mulai dari izin produksi, izin gangguan, dan izin pemasaran semua lengkap," kata Farid, Minggu (15/3/2015).

Dikatakan Farid, selama ini kasus serupa kerap terjadi baik di Sumatera Utara, khususnya Medan, yang menjadi surga produk makanan dan obat-obatan bermasalah. Padahal media seringkali menyajikan pemberitaan mengenai masalah tersebut.

Ia menyebutkan, ada beberapa masalah utama keamanan pangan, obat, dan kosmetika di Indonesia yang diantaranya, persyaratan kesehatan, banyaknya kasus keracunan dan penyakit akibat makanan, obat dan kosmetik yang belum dilaporkan atau belum diidentifikasi penyebabnya.

"Lemahnya kredibilitas pengawasan karena fungsi lembaga pemerintahan yang telah ditunjuk untuk melindungi konsumen, mengingat begitu banyaknya kandungan bahan berbahaya dalam makanan, obat, dan kosmetika," jelasnya.

Dengan alasan tanggungjawab yang terlalu banyak dan lingkup area pengawasan yang terlalu luas, mereka merasa layak untuk bekerja lebih cepat atau hanya sekadar mengemukakan wacana saja. 

"Jika saja pemerintah seperti Badan POM, Disperindag atau Dinas Kesehatan melakukan pengawasan rutin, maka tentu pelaku usaha resmipun tidak mau mengambil risiko untuk menjual pangan, obat dan kosmetika." pungkasnya. [ben]

 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas