Lima orang diduga pelaku perampokan dan pemerasan dihajar massa di Jalan Gajah Mada/Jalan Sei Bekala, Lingkungan X Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sabtu (14/3/2015).
Pelaku yang diamuk massa diketahui empat anggota Pomdam I/Bukit Barisan yang satu diketahui bernama Serma Irwansyah Harahap. Sementara, satu pelaku merupakan masyarakat sipil bernama Anthony Tarigan.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat sopir bernama Lekak (35) dan kernet bernama Arsyad Winandar (35) warga Blok OO Perumahan Polda Sumatera Utara Jalan Srigunting, mengendarai mobil pickup Suzuki BK 8141 CW membawa 300 kg minyak curah.
Saat di Jalan Kelambir V tepatnya di depan Pajak Kampung Lalang, mobil korban dipepet pelaku yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero BK 1126 VQ dan menyuruhnya berhenti dan mengaku sebagai debtcollector.
Setelah mobil berhenti, pelaku lalu mengatakan kepada keduanya bahwa minyak curah yang dibawa tersebut adalah ilegal.
"Setelah dibilang begitu, lalu kami dibawa ke salah satu warung belut dekat Taman Gajah Mada. Pelaku lalu meminta uang kepada kami Rp30 juta, hingga nego menjadi Rp8 juta," kata korban Lekak.
Lantaran merasa aneh, kedua korban tidak menuruti permintaan pelaku dan kabur saat hendak membayar makanan. Melihat korbannya kabur, para pelaku lalu mengejar korban.
"Saat kabur, kami teriaki pelaku maling. Warga langsung berdatangan dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Pelaku Serma IH lalu mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke udara. Sementara rekannya kabur ke arah warung dan ditangkap serta dihajar massa. Mengetahui memiliki senpi, warga pun mundur, dan melempari pelaku dengan batu.
Personel Polsek Medan Baru, Satbrimob Polda Sumut dan Pomdam I/BB yang mendapat informasi itu lalu turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku berikut satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik pelaku.
Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.
"Pelaku tadi dua kita amankan dan orang Pomdam mengamankan tiga. Pelaku Serma IH telah kita serahkan ke Pomdam I/BB. Untuk pelaku warga sipil kita tahan di Mapolsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA