Maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Medan membuat Polresta Medan gerah.
Untuk itu, Polresta Medan memerintahkan kepada personilnya untuk menembak di tempat pelaku kejahatan tersebut.
"Tindakan tegas berupa tembak di tempat harus dilakukan kepada para begal. Para pelaku kejahatan ini sudah sangat meresahkan, karena tidak peduli siapa lagi korbannya," kata Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho di hadapan tim khusus (Timsus) Anti-Begal yang terbentuk di Mapolresta Medan, Jumat (13/3).
Dijelaskannya, polisi tetap akan menjunjung tinggi hak azasi manusia (HAM), namun polisi akan mengutamakan HAM masyarakat yang menjadi korban.
"Ini yang paling penting, karena pelaku saja sampai membunuh korban, jadi pantas rasanya jika para pelaku diberi tindakan tegas," ujarnya.
Ia mengaku, 15 tim antibegal yang dibentuk sesuai dengan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang terdiri dari gabungan dari personel Reskrimum Polda Sumut, Resmob, Polresta dan polsek-polsek.
"Targetnya adalah orang-orang yang sudah terdata, termasuk lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan dan kerap dijadikan tempat para begal beraksi,"jelasnya.
Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Wawan Munawar mengaku, pihaknya sudah memetakan lokasi rawan begal di Sumut. "Hasil pendataan, terdapat 12 titik yang perlu mendapat perhatian," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram mengatakan, dalam sebulan, Satreskrim Polresta Medan menerima 300-400 laporan peristiwa kejahatan. "Adanya laporan itu tidak sesuai dengan jumlah personel yang bertugas di lapangan. Personil kita hanya 49 orang dibantu penyidik 60," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA