Tim khusus Anti-Begal diminta untuk melakukan tembak ditembak bagi pelaku kejahatan Jalanan di Kota Medan. Hal ini dilakukan karena maraknya pelaku kajahatan di Kota Medan yang masih berkeliaran mencari korbannya.
"Tindakan tegas berupa tembak di tempat harus dilakukan kepada para begal. Para pelaku kejahatan ini sudah sangat meresahkan, karena tidak peduli siapa lagi korbannya," kata Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho di hadapan tim khusus (Timsus) Anti-Begal yang terbentuk di Mapolresta Medan, Jumat (13/3/2015).
Dijelaskannya, polisi tetap akan menjunjung tinggi hak azasi manusia (HAM), namun polisi akan mengutamakan HAM masyarakat yang menjadi korban.
"Ini yang paling penting, karena pelaku sampai membunuh korbannya, jadi pantas rasanya jika para pelaku diberi tindakan tegas," ujarnya.
Ia mengaku, 15 tim anti- begal yang di bentuk sesuai dengan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang terdiri dari gabungan dari personel Reskrimum Polda Sumut, Resmob, Polresta dan polsek-polsek.
"Targetnya adalah orang-orang yang sudah terdata, termasuk lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan dan kerap dijadikan tempat para begal beraksi," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram mengatakan, dalam sebulan, Satreskrim Polresta Medan menerima 300-400 laporan peristiwa kejahatan.
"Laporan itu tidak sesuai dengan jumlah personel yang bertugas di lapangan. Personil kita hanya 49 orang dibantu penyidik 60," ungkapnya.
Kejahatan jalanan yang populer disebut begal marak terjadi di Kota Medan."Pelaku tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA