post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta DPRD Sumatera Utara tidak melanjutkan keinginan mereka untuk mengajukan hak interpelasi. Penyataan ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan yang meminta komentarnya seputar adanya usulan interpelasi yang sedang digalang di DPRD Sumut.

"Saya atas nama pribadi, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, atas nama Gatot Pujo Nugroho mudah-mudahan DPRD Sumut itu tidak melanjutkan interpelasi," katanya, usai melantik direksi PDAM Tirtanadi, Rabu (11/3/2015).

Gatot mengakui, hak mengajukan interpelasi merupakan hak konstitusi yang dimiliki seluruh anggota dewan. Namun menurutnya terdapat cara lain yang bisa ditempuh untuk mempertanyakan persoalan yang dinilai butuh penjelasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kan ada cara yang lain seperti kemarin komisi C sudah berkonsultasi. Apa counter part nya komisi C Dispenda, BUMD. Mereka sudah mencecar kita mengapa PAD tidak tercapai dan sebagainya," ungkapnya.

Diketahui lebih dari 50 persen anggota DPRD Sumatera Utara sudah membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Usulah tersebut segera diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dan diagendakan dalam jadwal sidang.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan