Zulham Iskandar Harahap (28) warga Jalan Seriti II, Perumnas Mandala merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Helvetia. Ia ditangkap dan dihajar massa karena menjambret tas korban bernama Bebi (19) warga Jalan Kelambir Lima, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
"Tersangka menjambret tas korban saat melintas di Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (10/3) malam. Korban saat itu hendak pulang kerumahnya. Saat melintas dilokasi pelaku dan rekannya Beni (28) DPO memepet kereta dan merampas tas korban," ungkap Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Rabu (11/3/2015) siang.
Korban yang tak ingin tasnya dirampok, katanya, lalu berteriak minta tolong. "Teriakan korban mengundang perhatian warga dan menangkap pelaku serta menghajarnya hingga babak belur," katanya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernama Beni.
"Dari pelaku kita mengamankan kereta Honda Beat milik pelaku," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA