Seorang bandar sabu bernama Iwan (36), warga Komplek Perumahan Jati Permai, Jalan Ahmad Yani, Desa Perkebunan Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat diamankan satuan reserse narkoba Polres Binjai.
Dari tangan pelaku yang diketahui memilik lima istri ini, polisi meganamankan barang bukti 8,16 gram sabu - sabu yang dibagi dalam 23 paket kecil, 3 buah bong isap sabu, 4 korek api, 12 bungkus pelastik klip kosong dan 6 pipet pelastik.
"Pelaku diamankan anggota setelah melakukan undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli. Kita mengamankan pelaku di Cafe Sela, Jalan Letda Umar Baki, Kelurahan Payarobah, Kecamatan Binjai Barat," kata Kasat Narkoba AKP PS Simbolon, Selasa (10/3/2015) malam.
Dikatakannya, pelaku merupakan target operasi Satres Narkoba Polres Binjai.
"Penangkapan pelaku setelah kita melakukan pengintaian selama dua bulan," ungkapnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA