post image
KOMENTAR
Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan mengamankan Ricky Effendi Tarigan (30) warga Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang diduga sebagai tersangka  begal, Senin (9/3).

Dari tangan Ricky, polisi mengamankan barang bukti  1 unit pistol jenis CCV kaliber 38,4, 4 butir peluru revolver kaliber 38,4, 2 buah klewang, 1 buah clurit, 8 STNK asli, 1 STNK foto copy dan 3 buah BPKB.

Kanit VC Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing menyebutkan,  penangkapan diduga tersangka begal ini saat anggotanya melakukan razia operasi kancil.

"Kita mengamankan Ricky yang kita duga merupakan pelaku begal. Penangkapan ini diperkuat dengan ditemukan senjata api maupun sajam dari tersangka," jelasnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengembangan terhadap rekan tersangka yang diduga merupakan sindikat.

"Pemeriksaan sementara, pelaku tidak mengaku jika dirinya merupakan sindikat begal. Namun meski begitu, kita masih melakukan pengembangan dan mencari laporan polisi (LP) tersangka. Kita juga tengah memburu rekan tersangka berinisal D (DPO) yang disebut- sebut sebagai pemilik senpi asli polisi itu," ungkapnya.

Sementara, diduga tersangka begal mengaku jika senjata api itu adalah  milik rekannya yang digadaikan padanya sebulan yang lalu."Itu punya kawan ku yang digadaikan sama ku Rp1 juta. Aku bukan perampok," pungkasnya.[ben]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal