post image
KOMENTAR
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta Manajemen Lion Air segera menyerahkan revisi laporan terkait keterlambatan penerbangan pada pertengahan Februari lalu. Jika minggu ini tak kunjung diserahkan, maka Lion Air tidak akan mendapatkan izin rute tambahan.

 Hal itu disampaikan Direktur Angkutan Udara Kemenhub Mohammad Alwi disela rapat koordinasi teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub

"Minggu ini harus revisi, jika belum dijawab tidak akan diberikan penambahan rute, rute yang tidak valid tidak akan diperpanjang," kata Alwi, Senin (9/10) seperti dilansir Antaranews.

Diterangkan Alwi, pihak Lion Air sebelumnyatelah mengirimkan laporan pada Senin (2/3) lalu, namun masih terdapat aspek yang harus direvisi.

Beberapa aspek yang harus direvisi itu, kata Alwi meliputi sisi teknis, operasi, penjadwalan, kesiapan pesawat dan persiapan perencanaan untuk pengoperasioan penerbangan, SDM, termasuk juga prosedur yang terkait untuk penanganan keterlambatan.

"Supaya tidak terulang kembali di dalam suatu pengoperasian pesawat, sehingga terjadi delay," katanya.

Medio Februari lalu Sejumlah penerbangan Lion Air mengalami masalah teknis.

Di Jakarta, keterlambatan jadwal penerbangan Lion Air mengakibatkan penumpang terlantar berhari-hari di Bandara Soekarno-Hatta sejak Rabu (18/2) sore.

Kekacauan jadwal itu membuat sebagian besar penumpang murka, hingga merusak kantor Lion Air, memblokir jalan di bandara hingga mengepung pesawat yang terparkir di apron Terminal 3 Bandara Soetta. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas