post image
KOMENTAR
Rencana pihak Badan Penyelenggara Jamina Sosial untuk menaikkan premi BPJS langsung mendapat penolakan dari Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri. Selaku badan yang berkaitan dengan pelayanan sosial, kebijakan tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat ditengah sulitnya kondisi ekonomi masyarakat.

"BPJS jangan sesukanya dong, ini tidak bisa dipandang murni sebagai bisnis harus ada investasi sosial juga," katanya, Senin (9/3/2015).

Irsal menyebutkan, sejauh ini mereka belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai besaran premi BPJS yang akan dinaikkan serta urgensi dari kenaikan premi tersebut. Untuk itu, mereka akan memanggil pihak BPJS Medan untuk memberikan penjelasan.

"Kita akan lihat apa urgensinya, kalau memang sudah sangat urgen tentu kita juga tidak akan melarang namun harus ada komitmen juga, pelayanan masyarakat peserta BPJS harus ditingkatkan. Saat ini masih banyak yang komplain karena pelayanan buruk," ujarnya.

Sebelumnya, BPJS berencana untuk menaikkan premi bagi para penerima bantuan iuran (PBI). Alasannya, besaran iuran Rp 19.225 per jiwa yang selama ini digunakan berpotensi menimbulkan defisit anggaran dalam penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional ini.

"Solusi yang kami ajukan salah satunya adalah penyesuaian premi," kata Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris pekan lalu.

Menurut Fachmi, besaran premi yang akan diusulkan kurang lebih sama dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional pada 2013 lalu. Pada saat itu, berdasarkan pendekatan aktuaria, Dewan mengitung batas bawah iuran sebesar Rp 27.500 per jiwa per bulan.

"Pendekatan aktuaria menghitung prediksi-prediksi yang lebih luas," ujarnya.[rgu]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan