post image
KOMENTAR
Dua tersangka perampokan bernama Wibowo Luhur (32) warga Jalan Anten Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Muhammad Khadafi (27) warga Jalan Alfaka II, Kecamatan Medan Deli diamankan personil reskrim Polsek Helvetia.

Keduanya diamankan setelah diamuk massa di depan gerai Alfmart, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan  Helvetia karena merampok kalung milik Dewi Mustika Sari.

"Kedua tersangka menggunakan kereta Yamaha Vixion hendak merampok kalung korban. Saat hendak dirampas, korban lalu mendendang kereta tersngka dan berteriak. Teriakan korban didengar oleh werga dan pengguna jalan, lalu menangkap kedua tersangka dan menghajarnya hingga babak belur," ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Sabtu (7/3).

Ia mengaku, kedua tersangka terkenal sadis dalam melakukan aksinya. "Keduanya sangat sadis saat melakukan aksinya. Mereka tidak segan -segan melukai korbannya de ngan pisau kecil jika melawan,"katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

"Keduanya akan kita kenakan pasal 365 dengan percobaan pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.

Sementara tersangka Wibowo mengaku merampok untuk menenuhi kehidupan istrinya dan kedua anaknya. "Kalau berhasil uangnya buat makan  istri dan kedua anakku.  Tak punya kerjaan aku. Khilaf aku bang," pungkasnya. [ben]


Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal