post image
KOMENTAR
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly diminta agar tidak berpihak pada konflik di tubuh beringin. Meskipun kubu Munas Jakarta sudah menyerahkan hasil putusan MPG, tidak ada kewajiban bagi Kemenkum HAM langsung mengesahkannya.

"Saya rasa penjelasan Ketua Umum Mahkamah MPG terang benderang. Kemenkumham untuk tidak buru-buru mencatat, menerima begitu saja. Harus dilakukan studi dulu mengenai hal itu," kata juri bicara Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie, Tantowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (7/3).

Menurut Tantowi, Menkumham tidak punya kewenangan mengesahkan salah satu kubu, lantaran masih ada upaya hukum yang dilakukan pihaknya untuk mendapatkan kekuatan hukum.

"Golkar Munas Bali saat ini sedang mengajukan gugatan baru ke PN Jakarta Barat. Bagaimana jika Kemenkum HAM tetap mengesahkan kubu Agung, pasti akan kami gugat. Menkumham harus siap juga di PTUN kan oleh kami. Proses kita untuk menggugat, jika pemerintah mensahkan," jelasnya.

Hal senada dikatakan Bendahara DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo. Ia mengingatkan Menkumham agar tidak gegabah menerima klaim kemenangan kubu Ancol.

"Menteri Yasonna harus membaca seluruh berkas pu­tusan sidang MPG. Dalam putu­san itu, Mahkamah menyatakan ada sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan Munas Ancol yang memenangkan Agung Laksono. Dalam putusannya, Mahkamah juga menerima keberatan yang diajukan Aburizal," jelasnya.

Seperti diketahui, selang satu hari putusan MPG, kubu Agung Laksono langsung tancap gas. Merasa putusan MPG meme­nangkan kubunya, Agung cs pun langsung membentuk struktur kepengurusan baru. Nama-nama kepengurusan itu pun langsung disetorkan ke Kementrian Hukum dan Ham untuk disahkan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan putusan kepengurusan Partai Golkar akan diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Tentu masing-masing menafsirkan yang berbeda-beda. Tapi biar nanti Menkumham yang memutuskannya," kata Kalla.[ben]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa