Komisi III DPRD Kota Bengkulu menemukan adanya penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMAN 9 Bengkulu. Hal ini terungkap saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut.
Dalam sidak tersebut, dewan menemukan adanya paksaan dari pihak sekolah agar dana BSM tersebut dibayarkan untuk kegiatan Komite Sekolah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi mengatakan, dana BSM tidak bisa dialihkan untuk keperluan apapun selain membeli keperluan siswa-siswi yang kurang mampu di sekolah tersebut. Ia menegaskan, dana untuk Komite Sekolah harus diambil dari siswa-siswi yang tergolong mampu.
"Mereka yang dapat BSM itu sudah jelas orang kurang mampu, jangan mereka dibebankan lagi dengan uang Komite Sekolah. Apalagi diambil dari BSM. Bila memang kebutuhan sekolah cukup banyak, seperti laboratorium, perpustakaan, dan lainnya, kami imbau pemerintah, dalam hal ini Pemda Provinsi, untuk lebih memperhatikan lagi pembangunan di rumah sekolah ini," tegasnya seperti dikutip dari Rmol.co.
Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Bengkulu Pauri mengatakan, penyelewangan tersebut terjadi pada anggaran BSM tahun 2014 silam. Namun ia memastikan bahwa hal tersebut tak akan lagi terjadi pada tahun 2015 ini.
"Saya sendiri baru 2 bulan masuk ke SMAN 9. Saya setuju BSM tak diberikan secara utuh, tanpa potongan apapun. Namun saya harap hal yang sama berlaku untuk seluruh sekolah di Kota Bengkulu," sampainya.
Kabid Dikmen, Korwas dan Pengawas SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Zainal Azmi, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim seleksi penerima BSM agar program ini tepat sasaran. Pihak SMAN 9 Kota Bengkulu sendiri telah mengajukan 134 penerima, namun hanya 39 penerima yang disepakati.[ben/rmol]
KOMENTAR ANDA