
Pedagang yang melakukan aksi nekad tersebut diketahui bernama Lipera boru Simbolon. Ia protes karena petugas tetap mengangkut barang dagangannya ke dalam truk milik petugas. Ia berteriak dan meminta agar lemari pendingin serta aneka minuman yang dijualnya dikembalikan.
"Kami cuma mencari makan disini," teriaknya, Kamis (5/3/2015).
Aksi Lipera ini sendiri tidak menyurutkan niat petugas untuk menertibkan PKL yang dianggap mengganggu tersebut. Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan Pemerintah Kota Medan menertibkan PKL di Jalan Gatot Subroto untuk mengembalikan fungsi kawasan itu sebagai tempat parkir.
"Ini memang harus dikembalikan ke fungsi awal yakni sebagai tempat parkir," ungkapnya.
Sebelum penertiban paksa, petugas dan Pemerintah Kecamatan Medan Petisah melakukan penertiban dengan mengimbau pedagang memindahkan sendiri barang dagangannya agar tidak memakan trotoar. Namun himbauan ini tidak diindahkan sehingga terpaksa ditertibkan.[rgu]
KOMENTAR ANDA