Sebanyak 116 unit kereta yang diduga sebagai hasil pencurian diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang di Jalan Pasar II Barat, Kecamatan Medan Marelan.
"Lokasi itu di grebek oleh tim Operasi Kancil Toba 2015 yang merupakan gabungan sejumlah direktorat dan satuan," kata Kabid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (5/3/2015).
Ia mengatakan, penggerebekan berawal dari ditangkapnya tersangka pencurian kereta. Dia mengaku kereta curian tersebut selalu digadaikannya kepada Daniel Sijabat (48).
"Dari keterangan itu lalu kita lakukan penggerebekan dan menemukan 116 unit kereta dari berbagai merk dan jenis. Namun yang dapat diangkut hanya 109 unit, karena terbatasnya truk pengangkut. Kita menggunakannya dengan 7 unit truk," jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Daniel.
"Dia diduga sebagai penadah dan dikenakan Pasal 480 jo 363 KUHPidana," jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraannya segera melihat sepeda motor sitaan itu di Mapolda Sumut.
"Jika. Keretanya ada, pemilik dapat mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA