
"Kami meminta agar DPD Golkar Kabupaten/Kota , mengamankan putusan tersebut dan tidak lagi membuat interpretasi yang hanya menghabiskan energi," katanya, Rabu (4/3/2015).
Riza menyebutkan, putusan MPG tersebut merupakan awal (starting poin) untuk membangun kembali kekuatan Golkar di Sumatera Utara setelah dalam beberapa tahun terakhir menurutnya tidak mampu berbicara banyak ditataran politik.
"Lima tahun Golkar Sumut berantakan, mekanisme, tata kelola, kepemimpinan, administrasi dan segala macam berantakan. Mari kita bangun kembali," pintanya.
Riza menyebutkan, rencana kubu Aburizal Bakrie untuk mengajukan kasasi ke MA atas putusan MPG tersebut menurutnya hanya memperlambat proses penyelesaian konflik.
"Sebaiknya sekarang kita melihat kedepan, mari berkonsolidasi dan berkomunikasi. Golkar harus kita bangun kembali," tegasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA