Zulfahmi Arsyad ditangkap polisi di Hotel Keprabon Solo pasa Senin malam (2/3/2015) tanpa perlawanan sama sekali.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu, 4/3/2015).
Zulfahmi adalah tersangka dalam kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Pada hari Selasa tanggal 3 maret 2015, tersangka dibawa ke Jakarta," ungkap Rikwanto.
Zulfahmi merupakan rekan Wakil Ketua KPK Nonaktif, Bambang Widjojanto yang sama-sama menangani sengketa di MK pada 2010 silam. Zulfhami dikabarkan memiliki peran yang sama seperti BW, yakni menyuruh para saksi berbohong dalam persidangan sengketa Pemilukada Kobar.[rgu]
KOMENTAR ANDA