post image
KOMENTAR
Ketua DPW PPP Sumatera Utara dari kubu Romahurmuziy, Fadly Nursal menyatakan 29 pengurus DPD (sebelumnya DPC) kabupaten/kota di Sumatera Utara masih merupakan loyalis dibawah kepengurusan hasil Muktamar PPP Surabaya. Demikian disampaikannya saat memberikan keterangan di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh, Medan, menanggapi munculnya dualisme kepengurusan DPW PPP Sumut.

"Saya mau katakan 29 pengurus DPD dari 33 kabupaten/kota masih mengakui muktamar Surabaya beserta seluruh konsekwensinya," katanya, Senin (2/3/2015).

Atas dasar ini, Fadly memastikan 17 DPC yang hadir dalam konsolidasi yang dipimpin oleh Ketua DPW PPP Sumut dari kubu Djan Faridz pada Minggu (1/3/2015) lalu bukanlah kepengurusan dari mereka.

"Saya pun tidak tau pertemuan itu, karena saya tidak tau dan tidak diundang. Begitu juga pengurus di 29 DPD. Tapi kalau ada yang datang dengan mengatasnamakan mereka maa saya juga tidak bisa bilang apa-apa," ujarnya.

Fadly kembali menegaskan, kepengurusan PPP saat ini mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah masih berada dibawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy. Hal ini karena PPP juga sudah mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham berisi pengesahan kepengurusan yang dihasilkan Muktamar Surabaya tersebut.

"Kami sudah melakukan banding sebagai Pihak Intervensi namanya, karena gugatan tersebut menyangkut kami meskipun yang digugat adalah SK Menkumham. Dengan masuknya gugatan ini maka SK tersebut masih berlaku hingga ada putusan hukum atas banding kami," jelasnya.

Diketahui kepengurusan DPW PPP Sumut menjadi dua versi setelah kubu Djan Faridz mengangkat Aswan Jaya sebagai Ketua DPW PPP Sumut, Parulian Siregar sebagai Sekretaris dan Syafii Sitorus sebagai Bendahara. Pengurus DPW PPP Sumut versi Aswan Jaya ini sendiri sebelumnya menggelar konsolidasi dengan mengundang seluruh pengurus PPP dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Namun yang hadir hanya 17 pengurus DPD (DPC) saja.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa