Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 mengadakan unjukrasa di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin ( 2/3).
Sambil diiringi goyang dumang ala penyanyi dangdut Cita citata, para buruh menyampaikan aspirasi mereka yang tidak pernah ditanggapi oleh pihak Bupati.
Koordinator aksi, Roni Ramdani dalam orasinya meminta pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai untuk dapat
menindak tegas PT. Sumber Karindo Sakti yang terindikasi melanggar UU No 21 Tahun 2000 tentang kebebasan serikat.
"Kita minta kepada Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Sergai untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap PT Sinar Tertip Sejahtera, PT. Sumber Karindo Sakti dan PT. Huamay Flam Filber karena di nilai melakukan hak normative sebagai mana telah di atur dalam UU No 13 Tahun 2003," jelasnya.
Massa juga meminta. pertanggung jawaban Dinsosnakerkop Sergai terkait permasalahan PT. Furnilux Indonesia yang tida kunjung selesai.
"Bupati Sergai harus menindak tegas pegawai Dinsosnakerkop yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran bekerja dan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
Setelah szatu jam melakukan orasi, massa akhirya diterima oleh Asisten I Pemkab Sergai Hadi Winarno.
Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Sergai akan menampung aspirasi buruh. "Kita tidak akan melakukan pembiaran, namun pemkab Sergai terus bekerja untuk memenuhi tuntutan buruh tersebut, “ jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA