post image
KOMENTAR
Komisi I DPR meminta aparat yang akan melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba dan pembunuhan berencana di Lapas Nusakambangan agar lebih berhati-hati dan tidak demonstratif dalam bersikap. Hal ini terkait maraknya pemberitaan menjelang pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai, pemberitaan di media massa mengenai hal itu seperti sengaja dipertontonkan kepada publik.

"Saya mengharapkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk hati-hati. Saya melihat kok apa yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan di pemberitaan terutama televisi seperti demonstratif sekali. Ini tidak baik dan punya implikasi luas," jelasnya, Minggu (1/3/2015).

Kepolisian dan Kejaksaan seharusnya memperlakukan eksekusi mati sebagai bentuk penegakan hukum seperti proses penegakan hukum lainnya, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

"Ini proses penegakan hukum yang memang harus dijalankan. Jangan digembar-gemborkan seolah ini hal yang harus menarik menjadi tontonan publik," beber Mahfudz.

Ia menambahkan, pihak kepolisian dan kejaksaan harus dapat memahami dampak dari tontonan ini dalam hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Negara-negara yang warganya akan dihukum mati tentunya melihat tidak elok cara-cara seperti ini. Dan Indonesia bagaimanapun harus bisa menjaga hal ini demi hubungan baik dan penegakan hukum.

"Proses penegakan hukum seperti hukuman mati ini bukan proses kampanye yang gembar-gembor. Saya khawatir kalau hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin nanti proses eksekusi matinya disiarkan juga secara live oleh televisi. Menegakkan hukum harus, tapi tidak dengan cara yang bisa menyakiti pihak lain," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. [ben/rmol.co]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum