Menkumham RI menyatakan telah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati kepada terpidana mati duo Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dalam waktu dekat ini.
"Kita telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk pelaksaan hukuman mati itu," kata Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan dan rutan Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Minggu (1/3/2015).
Untuk teknis pelaksanaan, jelasnya, pihaknya akan mengikuti tim eksekutor dari Kejagung dan Polri.
"Di Pulau Nusakambangan kita sudah menyiapkan lapangan dan fasilitas lainnya. Dari segi persiapan kita sudah siap," ucapnya.
Dirinya juga tengah menunggu intruksi dari Kejaksaan Agung terkait pemindahan dua terpidana mati kasus narkoba tersebut.
" Kita juga akan terus memperketat penjaga di areal eksekusi mati. Kita juga mempersiapkan rohaniawan untuk mendatangi narapidana sebelum eksekusi mati tersebut," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA