Ketua DPW PPP Sumut, Aswan Jaya menyebutkan, pasca munculnya putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP dibawah Ketua Umum Romahurmuziy, maka persoalan partai berlambang Ka'bah tersebut tidak lagi berada di internal partai.
Berbicara didepan 17 perwakilan pengurus DPC PPP kabupaten/kota di Sumatera Utara, Aswan mengatakan persoalan partai mereka saat ini justru muncul dari pihak luar yang berkeinginan menghancurkan partai Islam agar tidak bisa menjadi kekuatan politik di Indonesia.
"Saya ingin kader PPP di Sumatera Utara bersatu dan menyadari bahwa masalah partai ini bukan di internal kita lagi, tapi ada kekuatan dari luar yang ingin menghancurkan kita," katanya didampingi Sekretaris DPW PPP Sumut Parulian Siregar, Minggu (1/3/2015) di Hotel Madani, Medan.
Kekuatan dari luar yang dimaksudkan Aswan yakni skenario penghancuran PPP yang menurutnya dimulai dengan munculnya SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya. Bukti adanya upaya ini menurutnya akan semakin nyata jika Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly mengajukan banding atas putusan PTUN yang sudah membatalkan SK nya tersebut.
"Kalau Yasona banding, maka jelas mereka memiliki kepentingan dalam melemahkan PPP agar tidak mampu berbicara dipentas Pilkada maupun Pemilu 2019," ketusnya.
Aswan menyebutkan, semangat untuk menghempang kekuatan dari luar yang ingin menghancurkan PPP tersebut menjadi salah satu agenda besar mereka dibawah kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz. Mereka memastikan tidak akan ada kebijakan melengserkan kepengurusan yang sudah menyadari kondisi tersebut dan menduung kepengurusan versi Muktamar Jakarta tersebut.
"Karena kami tidak ingin membuat perpecahan lagi. Putusan PTUN sudah menjadi sebuah kebenaran dan kami harus sudah mulai membangun kekuatan lagi pasca konflik yang melelahkan," tegasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA