Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Dr Farid Wajdi SH MHum mengatakan, PDAM Tirtanadi membutuhkan pemimpin yang tangguh dan taat aturan untuk menjalankan tugasnya.
"Jika PDAM Tirtanadi dipimpin orang yang memiliki resistensi terhadap masalah hukum dan proses seleksi demi pemaksaan kepentingan kelompok, maka masa depan PDAM Tirtanadi akan dipertaruhkan.Intinya, dalam suasana kondisi krisis air dan krisis kepemimpinan, PDAM Tirtanadi butuh pimpinan tangguh, petarung yang menguasai lapangan dan taat aturan,” kata Farid di Medan, Minggu (1/3/2015).
Ia mengaku, seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi diperlukan sosok pimpinan yang bersih dan tangguh itu dibarengi dengan rekam
jejaknya, berkualitas, berintegritas (public trust), perencana strategis (strategic thinker), punya leadership yang mumpuni, memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi direksi dan memiliki kepatuhan serta ketaatan kepada hukum.
Menelusuri rekam jejak calon secara detail merupakan keniscayaan. Wajah PDAM Tirtanadi Sumut ke depan sangat bergantung pada pilihan tim ahli dan Gubsu. Periksalah rekam jejak calon direksi sebelum menjatuhkan pilihan.
"Jangan pilih orang dengan kemampuan yang di bawah standar dan orang yang tidak memiliki kualifikasi. Sangat tidak etis, orang dengan ‘kemampuan yang di bawah standar’ justru mengelola perusahaan air di daerah ini," kata Farid.
Selain itu, tim ahli dan Gubsu, kiranya masih perlu mempertimbangkan kekompakan calon direksi agar terhindar dari konflik internal. Jangan sampai pada proses kepemimpinan justru ‘saling cakar dan pecah perahu’ di masa tugasnya. Faktor kemampuan kerjasama tim adalah syarat mutlak untuk menumbuhkan wibawa, marwah dan citra kelembagaan PDAM Tirtanadi mendatang. Faktor pengetahuan dan kecerdasan penting dalam mengelola PDAM Tirtanadi. Tetapi faktor keberanian dan ketegasan dalam bingkai kepatuhan hukum, jauh lebih penting.
"Jangan pula jabatan direksi dianggap sebagai lahan pembagian kue atas akomodasi kepentingan politik dan kelompok semata. Risiko pilihan salah calon direksi harus diminimalkan. Sebab, pilihan salah bakal memberi dampak ‘dosa besar’, tidak hanya bagi direksi semata, akan tetapi juga bagi Gubernur Sumut, perusahaan dan segenap pelanggan," ujarnya.
Gubsu perlu mendapat kandidat direksi yang dapat bekerja penuh disiplin, memiliki dedikasi, bertanggungjawab, bermoral dan berani tegas tanpa diskriminasi dalam menjatuhkan sanksi.
Kemudian, para kandidat harus diperiksa secara benar persyaratan administrasinya, semisal umur, dan rekam jejak kerjanya, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Kalau itu tidak dilakukan, sangat mungkin, di tangan tim ahli Sumut, uji kelayakan dan kepatutan itu cuma
‘prosedural’ belaka. Apalagi terbukti prosesnya ternyata dilakukan secara tertutup dan publik tidak dapat mengikuti proses fit and proper test itu. Ke depan, beberapa kasus mutasi tanpa prosedur hukum, perjanjian tanpa tanda tangan pihak berwenang dan program transaksi online, proyek bermasalah adalah contoh buruk kinerja yang tidak boleh terulang lagi, katanya.[ben]
KOMENTAR ANDA