Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku pemulukan yang terjadi pada Kongres IX KNPI di Jayapura. Hal ini dilakukan karena menyangkut nama baik Kongres KNPI dan pemuda Indonesia.
"Tindakan kekerasan tidak patut dilakukan oleh pemuda, terlebih di acara resmi nasional seperti Kongres KNPI. Intelektualitas seharusnya menjadi cerminan delegasi kongres, bukan aksi kekerasan," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Twedy Noviady Ginting, Sabtu (28/2/2015).
Ia mengaku kongres itu seharusnya menjadi harapan baru bagi eksistensi dan peran pemuda di seluruh Indonesia. Kongres tersebut sejatinya menjadi momentum konsolidasi baik gagasan maupun potensi pemuda bagi kemajuan Indonesia di masa mendatang.
"Sayang, harapan besar tersebut dinodai dengan terjadinya aksi pemukulan di dalam persidangan. Korban pemukulan tersebut adalah Achmad Suhawi, Wakil Ketua SC Kongres KNPI," katanya.
Dijelaskannya,korban pemukulan merupakan mantan Presidium GMNI."Dia dipukul dari belakang saat memimpin persidangan. Sedangkan pelaku bernama Desviadi yang berasal dari organisasi Garda Api," pungkasnya.[ben/rmol]
KOMENTAR ANDA