post image
KOMENTAR
Timbul Angkat (39) warga perumahan Asrama Kodam, Jalan Gatot Subroto diamankan karena mencuri kotak infak musollah di Gedung Indosat, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan pecatan TNI AD  harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek  Medan timur.

Informasi yang dihimpun, Jumat (27/2/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat ia datang ke gedung Indosat berpura - pura hendak membeli kartu perdana Internet. Ia kemudian masuk ke mussolah yang ada digedung tersebut. Melihat suasana sepi, ia lalu mengambil kotak infak yang berisi  uang Rp 285000.

Aksinya dipergoki satpam gedung saat hendak membawa kabur kotak infak yang berisi uang tersebut. Ia pun diringkus satpam bersama karyawan Indosat.

Saat ditangkap, pelaku malah mengaku bahwa ia adalah anggota TNI. Mendengar perkataan pelaku, satpam gedung lalu membawanya ke Denpom I/5 di Jalan Sena.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia bahwa telah dipecat dari kesatuannya."Aku pecatan TNI bang. Tahun 2008 aku dipecat karena kasus narkoba," jelasnya.

Sejak dipecat dari anggota TNI, pelaku mengaku tidak mempunyai pekerjaan. "Aku tidak ada pekerjaan, makanya mencuri kotak infak. Sudah tiga kali aku ditangkap karena mencuri kotak infak," jelasnya.

Setelah mendengar pernyataan pelaku, petugas Denpom lalu berkoordinasi dan membawa pelaku  ke Polsek Medan Timur guna proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan. Dari keterangannya, pelaku sudah tiga kali masuk penjara karena mencuri kotak infak," pungkasnya.[ben]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal