post image
KOMENTAR
MBC. Komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba mengatakan rekomendasi dari pihak Bawaslu akan menjadi salah satu pertimbangan mereka dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Paitia Pemunguta Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilkada Medan 2015.

"Ini jadi bagian dari penilaian integritas dalam pembentuan panitia ad hoc ini," katanya, Jum'at (27/2/2015).

Rekomendasi yang dimaksudkan Tamba berkaitan dengan banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. Bentuk pelanggaran tersebut ditandai dengan digelarnya penghitungan suara ulang maupun yang menyangkut pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggot PPS.

"Penyelenggara lama akan kami pertimbangkan. Kalau sudah sempat ada rekomendasi dan namanya bermasalah, tunggu dulu," tegasnya.

Berdasarkan estimasi pembentukan PPK dan PPS akan digelar pada bulan Juni. Sebagaimana diatur, PPK dan PPP paling lama dibentuk 6 bulan sebelum pemungutan suara. Sedangkan pilkada direncanakan serentak antara tanggal 2 dan 9  Desember 2015. Pembentukan PPK dan PPS bersamaan dilakukan, agar program tahapan sudah bisa dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pekerjaan paling awal, memverifikasi data dukungan calon perseorangan.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga