post image
KOMENTAR
Tentara Negara Indonesia (TNI) menayatakan akan mendukung sepenuhnya pemberantasan illegal mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi.

Hal ini dikatakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa ijin (iIllegal mining) di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Syamsu  Alam dan Presiden Direktur  Pertamina EP Adriansyah, di ruang rapat Paripurna Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015).
 
Ia mengaku, dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI yakni menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi. Dengan berkurangnya illegal mining, diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
 
Moeldoko mengatakan, kerja sama TNI dan Pertamina berlangsung baik, demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)antara kedua pihak yang dijadikan pedoman dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.
 
"Berdasarkan pengalaman,TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa ijin baik yang dilakukan di wilayah Plaju Sumatera Selatan, maupun  penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru. Semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik.

Diakuinya, Pertamina merupakan obyek vital nasional yang perlu dilindungi keberadaannya demikian juga dengan kedaulatan energi, bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan berdirinya Pertamina," kata Moeldoko.

"Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) yang diubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional)," pungkasnya.[ben/ rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum