Perilaku Rojingun alias Jituk (46) warga Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat tak pantas ditiru.
Pasalnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap Ika (nama samaran-red) bocah berusia tiga tahun yang tak lain adalah anak kandungnya.
Informasi yang dihimpun, Kamis (26/2/2015) mengatakan, sang anaknya
mengeluh bahwa kemaluannya kerap sakit kepada ibunya Yuswarni (36). Merasa curiga, sang ibu lalu menceritakan kejadian ini kepada seorang polisi yang merupakan tetangganya.
Sang polisi bernama Aiptu Alfino lalu menginterogasi anak Yuswarni.
Awalnya, sang anak tidak mau mengaku, namun setelah didesak sang anak
lalu cerita bahwa telah dicabuli ayahnya.
Selanjutnya, sang anak dibawa kerumah sakit. Berdasarkan hasil visum,
kemaluan korban mengalami kerusakan akibat dimasukkan benda tumpul. Yuswarni (36) kemudian melaporkan sang suami ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Binjai.
Unit PPA Polres Binjai yang mendapat laporan itu langsung melakukan
pemeriksaan beberapa orang saksi dan mengamankan pelaku di kediamannya
pada Rabu (25/2/2015). Pelaku lalu diboyong ke Polres Binjai guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Salmiaty saat dikonfirmasi membenarkan
diamankannya pelaku. "Sudah kita amankan dan masih kita lakukan
pemeriksaan," pungkasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA