MA (16), warga asal Sibolga yang tinggal di Jalan Bajak V yang
dirampok, diculik dan diperkosa oleh empat orang tak dikenal di
perbatasan wilayah Medan Johor dan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang
mengaku, para perampok sempat mencoba
memeras orangtua Rendy dengan meminta tebusan Rp 40 juta agar pemuda itu
dilepaskan.
Mereka mengambil handphone dan dompet milik mereka,
kemudian menelepon ibu Rendy dan berpura-pura sebagai polisi. Dalam percakapannya, para
pelaku mengaku telah menangkap Rendy karena terlibat kejahatan.
“Waktu ditanya mamanya kasus apa, si Rendy dipukul disuruh mengaku
karena kasus sabu. Mamanya nggak punya Rp 40 juta, cuma sanggup Rp 5
juta,” ucapnya, Kamis (26/2/2015).
Setelah dirampok dan diperkosa, keduanya kembali dibawa berkeliling dan
pada subuh, mereka berhenti di kawasan kebun jagung dekat Kebun
Binatang Medan di kawasan Simalingkar B.
"Disitu, pelaku kembali mencoba memerkosa MA, tapi saya dapat merebut
balok yang diletakkan seorang pelaku di jok mobil. Selanjutnya, aku buka
pintu dan lari ke jalan. Rupanya mereka mau menabrakku. Untung ada
bapak-bapak yang lihat dan teriak ‘awas!’, aku selamat. Mobil itu pergi
membawa Rendy,” jelasnya.
Si bapak yang menemukan MA kemudian membawanya ke kepala lingkungan
setempat. Sementara Rendy dilepaskan di sekitar kandang lembu di
kawasan Melati, Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Ipda Teman Sitepu saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.
“Laporan korban sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan dan
sudah mengoordinasikan nomor pelat mobil yang digunakan pelaku. Kita
belum tahu apa pelat nomor BK 1563 UK itu asli atau dipalsukan,”
katanya.
Ia juga mengaku pihaknya telah mengantar korban MA ke Mapolres Deli
Serdang. “Soalnya di sana yang ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Supaya korban bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA