Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Fadly Nursal menghimbau seluruh kader PPP di Sumatera Utara tetap menjaga soliditas pasca munculnya putusan PTUN yang mengabulkan permohonan gugatan Mantan Ketum PPP Suryadharma Ali.
Menurut Fadly, belum ada alasan untuk menganggap putusan PTUN tersebut sebagai persoalan yang akan membuat partai PPP menjadi terpecah.
"Gugatan yang dikabulkan itu kan SK Menkumham, dengan demikian maka kepengurusan kembali ke Muktamar PPP Bandung yakni pak Suryadharma Ketua dan Romahurmuziy sebagai sekretaris. Nah, ini kan digugat kembali, maka selama gugatan berjalan berarti SK Menkumham itu masih berlaku dimana Romahurmuziy sebagai Ketum dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris," katanya via seluler, Kamis (26/2/2015).
Fadli tidak menafikan, perbedaan pendapat diinternal PPP terhadap sosok yang memimpin partai tersebut tetap ada. Namun demikian, perbedaan pendapat tersebut menurutnya tidak boleh membuat pelayanan mereka terhadap konstituen menjadi terganggu.
"Perbedaan pendapat itu sah saja, namun silaturahmi diantara kita (kader) harus tetap kuat. Partai jalan terus, karena kita tidak akan bisamengurusi masyarakat jika menomorsatukan konflik," ujarnya.
Menurut Fadly, sembari menunggu adanya putusan lembaga-lembaga hukum atas perbedaan pandangan tersebut. PPP juga akan tetap mengupayakan jalan terbaik untuk memecahkan masalah yang ada.
"Kita cari tokoh, senior kita. Intinya kita mencari rumusan diluar pengadilan," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA