Tim gabungan menggrebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan pupuk bersubsidi di Jalan Sokarno-Hatta, KM18 Binjai, Rabu (25/2/2015).
Dalam Penggeerebekan itu, tim gabungan dari Dirkrimsus Poldasu, Dirkrimum Polda Sumut, Brimobdasu dan Polisi Militer dari TNI AU dan AD tidak membuahkan hasil. Diduga, penggerebekan gudang yang diketahui milik Ali Opek itu bocor sebelum tim gabungan tiba disana.
Dari gudang tersebut, tim gabungan hanya menemukan peralatan operasional seperti kereta sorong, timbangan, alat cetak logo perusahaan, mesin jahit karung dan butiran-butiran pupuk yang di identivikasi langsung oleh polisi untuk diperiksa sebagai sample ke laboratorium forensik.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar mengatakan, penggrebekan ini dilakukan karena gudang tersebut disinyalir sebagai tempat pengoplosan pupuk bersubsidi.
"Penggerebekan yang kita lakukan karena adanya informasi masyarakat. Penggerebekan ini tidak bocor, karena beberapa hari sebelum penggerebekan, kita telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut," katanya.
Ia mengaku, gudang yang digerebek gudang pengoplosan pupuk itu akan dijual kembali kepada petani.
"Kita akan melakukan penyelidikan lagi ke gudang lainnya milik Ali Opek yang banyak tersebar di Kota Binjai. Polisi juga akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu.
Dijelaskannya, ada tiga gudang di Binjai untuk melakukan pengoplosan pupuk." Ketiga gudang itu berada di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai. Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum itu setiap harinya diperkirakan mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA