Tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Kabupaten Karo, Nias Utara dan Nias Barat hingga saat ini belum mengalokasikan anggarannya untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015. Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Evo Novida Ginting.
"Tiga kabupaten itu sama sekali belum masukkan anggarannya untuk pilkada," katanya, Rabu (25/2/2015).
Atas kondisi ini, KPU Sumut menurut Evi sudah meminta agar KPU pada ketiga kabupaten tersebut segera berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk mengetahui mekanisme penganggaran pilkada tersebut mengingat pengajuannya dilakukan setelah disahkannya APBD masing-masing daerah.
"Sebab ada informasi bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan peraturan khusus untuk pembiayaan pilkada serentak," sebutnya.
Pasca ditetapkannya revisi Undang-Undang No 1/2015 tentang Pilkada, Sumut menambah 9 kabupaten/kota lagi dari sebelumnya 14 kabupaten/kota yang ditetapkan untuk melaksanakan pilkada serentak di Desember. Untuk persiapan teknis, KPU secara keseluruhan sudah siap menjalankan tahapan. Hanya tinggalmenunggu Peraturan KPU yang sebelumnya sudah ada namun harus direvisi kembali. Sebab ada beberapa tahapan yang harus hilang seperti uji public yang tidak perlu lagi. Diperkirakan masa efektif tahapan pilkada hanya sekitar enam bulan.[rgu]
KOMENTAR ANDA