post image
KOMENTAR
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, melayangkan surat protes terhadap Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus yang menjerat BW.

Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, memastikan surat yang diajukan Bambang Widjojanto yang berisi klarifikasi atas kasus yang menjeratnya akan segera dibalas.

"Sedang dijawab. Kan ke Wakapolri sama Dirtipid, bukan ke saya," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015)

Menurut Waseso, sikap tersangka kasus dugaan kesaksian palsu itu yang menolak diperiksa penyidik pada Selasa (24/2) kemarin bukan suatu perlawanan.

"Ya kita jawab dululah secara tertulis, apa yang jadi pertanyaan beliau," sambung Waseso.

Dipastikan Waseso, seluruh permintaan yang ditulis Bambang dalam surat yang diberikan ke Wakapolri Badrodin Haiti dan ke jajaran penyidik Pidana Umum akan dibalas.

"Nanti kan ada Propam yang menilai," pungkasnya.

Diketahui surat yang diberi Bambang Widjojanto berisi soal belum diberikannya salinan BAP dari tim penyidik Bareskrim. Selain itu Bambang juga mempertanyakan adanya penambahan pasal.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum