Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek lokasi narkoba dan perjudian di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, Selasa (24/2/2015) siang.
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar, namun warga dapat ditenangkan setelah polisi memberitahukannya kepada masyarakat. Dari lokasi, polisi mengamankan 14 orang pria dan 1 orang wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti ganja siap edar, sabu-sabu,10 buah senjata tajam, ribuan koin, 1 buiah timbang, 1 buah bong penghisab sabu, lima unit mesin judi jackpot, kunci T, dua unit HP, 6 unit kereta yaitu Suzuki Satria FU BK 3105 AYU, Suzuki Satria FU BK 3357 AEI, Honda Supra X BK 3220 AAG, Yamaha Vega R BK 4033 ADO, Yamaha Mio GT BK 3685 AFC dan Yamaha RX King BK 3061 WK.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, penggerebekan itu bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya perjudian dan narkoba kawasan Jalan Masjid Taufik. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Sehari sebelum penggerebekan, kita juga menangamankan seorang pengedar sabu.Pelaku juga diduga sebagai pencuri kereta, karena saat diamankan kita menemukan kunci T," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Medan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian dan judi jackpot ini. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terhadap ke 15 orang yang diamankan," katanya.[ben]
KOMENTAR ANDA