Pihak istana tidak ambil pusing mengenai wacana akan adanya interpelasi atas kebijakan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Istana tidak merasa perlu menanggapi itu.
"DPR masih reses. Memang ada pemberitaan beini begitu, tapi Presiden tidak perlu melakukan tanggapan apapun," jelas Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Menurut Pratikno, wacana itu baru akan jadi perhatian saat DPR memasuki masa sidang pada 23 Maret nanti. "Nanti ketika DPR sudah mulai bersidang, kita akan ikuti perkembangan," jelasnya.
Menurut Pratikno, pembatalan pelantikan calon Kapolri memang tidak diatur dalam UU Polri. Tapi, dia memastikan pembatalan itu tidak melanggar undang-undang. Terlebih, ada penolakan besar dari masyarakat atas pencalonan Budi.
"Yang paling utama adalah ini demi kebaikan masyarakat luas," ucapnya.
Pratikno memastikan, selama ini komunikasi pemerintah dan DPR tetap berjalan baik. Pemerintah terus berusaha menjaga komunikasi tersebut.
"Iya, komunikasi terus berjaan. Tetapi, sekarang kan masih reses," tandasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA