post image
KOMENTAR
Personil Satlantas Polresta Medan mengamankan pengusaha konveksi tas bernama Herianto (41).

Ia diamankan di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota saat personil Satlantas Polresta Medan menggelar razia. Dari pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu - sabu dan kereta Honda Beat BK 5320 AFE.

Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari personil polisi menggelar razia.

Disitu, polisi menghentikan laju kereta milik Herianto dan memeriksa surat - surat kendaraannya.

"Saat hendak diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan dan berusaha kabur. Polisi lalu bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saat diperiksa, kita menemukan satu paket sabu - sabu dari kantong celananya," jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru saja membeli sabu - sabu tersebut dari kampung kubur. "Pelaku kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Ia mengaku, penindakan ini dilakukan guna menggalakkan personil  Polantas dalam tindakan Cegah dan Tangkap (Cakap).

"Kita menggalakkan personil Polantas untuk melakukan tindakan cegah dan tangkap  untuk pelaku tindak kriminal. Kita juga telah melakukan sosialisasi  "Cakap" ini ke sekolah- sekolah. Jadi, Polantas bukan hanya urusan lalu lintas saja,  tapi juga mencegah dan menangkap para pelaku kejahatan jalanan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel