Politisi PPP, Irsal Fikri mengaku pemberhentian dirinya dari jabatan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Sumatera Utara merupakan buntut dari kisruh internal yang terjadi di PPP selaku induk organisasi tersebut. Hal ini disampaikannya menanggapi munculnya SK Pimpinan Nasional (PN) AMK Nomor 057/SK/PN-AMK/II/2015 tertanggal 18 Februari 2015 tentang pembekuang kepengurusan dibawah Ketua Aswan Jaya dan Sekretaris Irsal Fikri yang ditandatangani oleh Ketua PN AMK Joko Purwanto dan Sekretaris Nasrullah.
"Saya rasa ini dampak muktamar yang sebenarnya tidak perlu terjadi begini, tapi mungkin ada yang memanas-manasinya, saya nggak tau," katanya, Senin (23/2/2015).
Perihal munculnya surat ini sendiri menurut Irsal yang saat ini menjabat Ketua Komisi B DPRD Medan baru diketahuinya dari beberapa orang rekannya. Sementara salinan surat tersebut belum sampai ditangannya.
"Sampai saat ini belum ada saya terima, saya jadi korban keegoisan padahal saya tidak berpihak kemana-mana," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, PN AMK membekukan kepengurusan Ketua Aswan Jaya dan Sekretaris Irsal Fikri dan mengangkat pengganti mereka yakni Irfan Mas'ar sebagai Ketua PW AMK Sumut, Achyar Adlani sebagai Sekretaris dan Muharram Harahap sebagai bendahara.[rgu]
KOMENTAR ANDA