post image
KOMENTAR
Jumlah daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap pertama Desember 2015 mendatang, bertambah.

Penambahan terjadi setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada).

Di mana pada salah satu poin kesepakatan, daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya semester pertama 2016, melaksanakan Pilkada di Desember 2015.

"Pilkada serentak tahun 2015 diikuti 204 daerah, ditambah 67 daerah yang AMJ-nya periode semester pertama tahun 2016," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Minggu (22/2/2015).

Dari tambahan 67 daerah tersebut,10 di antaranya berasal dari Provinsi Sumatera Utara. Masing-masing Mandailing Natal (berakhir 28 Juni 2016), Tanjung Balai (berakhir 7 Februari 2016), Labuhanbatu Selatan (berakhir 11 Februari 2016), Labuhanbatu Utara (berakhir 12 Februari 2016) dan Karo (berakhir 23 Maret 2016).

Kemudian, Nias Selatan (berakhir 12 April 2016), Nias (berakhir 9 Juni 2016), Gunung Sitoli (berakhir 13 April 2016), Nias Barat (berakhir 14 April 2016) dan Nias Utara (berakhir 12 April 2016). (Baca: Pilkada Serentak Digelar 6 Gelombang Menuju Pilkada Nasional 2027)

Menteri Tjahjo seperti dilansir dari JPNN meminta daerah yang akan ikut pilkada untuk secepatnya menyiapkan anggaran. Mengingat waktu pemungutan suara praktis hanya tinggal 10 bulan lagi. Sementara tahapan pelaksanaan diperkirakan sudah akan dimulai Maret mendatang.

Saat ditanya apakah pengangggaran dimungkinkan, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sudah ditetapkan, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan tidak ada masalah.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa