post image
KOMENTAR
Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyanyi Syahrini untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan dokumen administrasi, dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad.

Pemanggilan ini dilakukan karena kedekatan Syahrini dengan pelapor kasus tersebut Feriyani Lim.

Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengaku, pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang terhadap Syahrini.Dimana, penyidik Bareskrim akan memeriksa Syahrini pada Selasa 24 Februari mendatang.

"Pemanggilan sudah dilakukan minggu lalu, namun (Syahrini) belum bisa hadir karena ada kegiatan," ujar Rikwanto, Minggu (22/2/2015).

Ia mengaku, benturan waktu itu membuat  penyidik Bareskrim membuat jadwal ulang dengan pihak Syahrini, dan disepakati pada pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan."Kita janjian secepatnya, kapan bisa punya waktu sesegera mungkin yang tidak berbenturan," kata Rikwanto.

Ia menyakini bahwa pelantun lagu 'Sesuatu' itu akan memenuhi surat panggilan penyidik. Hal itu dipastikan dari keterangan orang dekat Syahrini melalui media massa."Kita akan tanya seputar kedekatannya Feriyani Lim. Tidak lebih dari itu," demikian Rikwanto.[ben/rmol]



Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum