Dalam sepekan, Polresta Medan dan jajaran mengungkap 54 kasus kejahatan curas, curat dan curanmor dengan mengamankan 261 tersangkanya. Dari para tersangka, polisi mengamankanm barang bukti Suzuki Satria FU BK 2369 ACQ, Suzuki Satria FU BK 3340 AFF, Honda Vario Techno tanpa plat, beberapa unit layar monitor komputer, puluhan kunci T, sejumlah uang tunai dan beberapa pucuk senjata Air Softgun.
"Para tersangka yang terlibat kasus 3C tetapi didominasi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hasil pemeriksaan sementara, mereka kerap berganti-ganti pasangan setiap akan beraksi," kata Wakapolresta Medan, AKBP Hondawantri Naibaho didampingi Kasat Reskrim,Kompol Wahyu Bram, Minggu (22/2/2015).
Ia mengaku, Polresta Medan telah memerintahkan personilnya untuk melakukan tindakan tempat ditembak kepada para pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kita memastikan akan melakukan tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan.Ini merupakan perintah bapak Kapoldasu yang diteruskan kepada bapak Kapolresta Medan," tegasnya.
Instruksi tembak di tempat, jelasnya, tentunya melihat situasi di lapangan seperti jika sampai mengancam jiwa petugas dan masyarakat.
"Belakangan pelaku kejahatan jalanan mulai aktif kembali.Untuk itu, seluruh satuan khususnya personil Reskrim harus mengaktifkan seluruh personel. Bahkan, Sabhara dan Lantas turut dilibatkan untuk melakukan pencegahan," katanya.
Petugas kepolisian, katanya, pasti berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan yang terjadi. Namun, hal itu diperlukan waktu karena para pelaku senantiasa terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain guna menghindari penangkapan.
"Kami juga tidak menganggap enteng para pelaku kriminal. Semakin banyak ditangkap, semakin banyak mereka beraksi. Namun kita terus berupaya melakukan penindakan," sebutnya.
Disinggung penjahat yang kerap menggunakan senjata jenis softgun, Waka Polresta menegaskan pihaknya sudah mendata siapa saja orang atau lembaga yang memperjual-belikannya tanpa izin.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Sumut untuk mendata pemegang softgun. Sebab berbahaya jika senjata ini dipegang orang-orang tak bertanggung jawab,"jelasnya.
Ia juga menambahkan, Pada kesempatan tersebut, dalam operasi kancil yang dimulai pada Kamis lalu, pihaknya mengamankan 13 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang. [ben]
KOMENTAR ANDA