Meski Dinas Pariwisata Kota Medan telah melakukan penyegelan terhadap diskotik dan karoke Lee Garden (LG) Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah beberapa waktu lalu , pemilik tempat usaha hiburan tersebut masih saja membandel.
Pasalnya, Sabtu (21/2), diskotik dan karoke Lee Garden masih saja buka. Parahnya, tempat hiburan itu buka sampai siang hari. Tak hanya itu, kertas yang bertuliskan "Disegel" yang dilakukan oleh dinas pariwisata juga telah dicopot oleh pihak menagement LG.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Busral Manan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa tempat tersebut buka kembali.
"Belum tahu saya. Saya juga tidak tahu bahwa segel yang kami buat juga telah dilepas. Kita akan menyurati mereka kembali. Izin mereka tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar yang mendapat informasi bukanya LG dan beroperasi hingga siang hari langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di sana, dua orang personil polisi berpakaian preman langsung mendatangi kasir di tempat tersebut.
"Hebat kali kalian ya buka sampai jam segini. Siapa yang suruh kalian buka, tempat ini kan sudah disegel oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Jangan buka lagi kalian sebelum ada ijin dari Dinas Pariwisata," ujar personil polisi berpakaian preman tersebut.
Namun, kasir tersebut berdalih bahwa tempat tersebut tidak buka. "Kami sudah tutup pak dari tadi,"katanya. [hta]
KOMENTAR ANDA