Polsek Medan Baru mengamankan empat tersangka pencurian kereta di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah.
Keempat tersangka diantaranya anak dibawah umur adalah Dongan Marolop (24) warga Jalan Teratai Dusun IV, Desa Medan Estate, Gibson Sinurat (16), Andi Sianturi dan Alexander Perangin - Angin yang merupakan warga Perumnas Mandala.
Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit kereta Yamaha Jupiter BK 5908 ABI, 1 unit kereta Suzuki Satria BK 3340 AAF, 3 buah kunci letter T dan dua buah HP.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Nicolas Sidabutar, Jumat (20/2/2015) mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban Muliadi (40). Dimana, korban mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria BK 6796 ADK yang diparkirkannya didepan rumahnya pada Selasa (3/2/2015) lalu.
"Mendapat laporan itu, kita lalu melakukan pengembangan dan mengamankan keempat tersangka saat hendak melakukan aksinya di Jalan Mojopahit. Keempat tersangka merupakan spesialis pencuri kereta di rumah warga," katanya.
Saat diinterogasi, keempat tersangka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kereta di rumah.
"Ada beberapa tkp diwilayah hukum polsek Medan Baru sering keempat tersangka beraksi,"jelasnya.
Ia juga mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka.
"Keempat tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA